Selasa, 02 April 2013

Hukum dulu dan kini


apa lagi yang bisa kami harap darimu
dulu adalah alat
kinipun juga seharusnya
tetapi sayangnya sebagian orang menjadikanya pajangan
pelengkap kenegaraan
supremasi nomor sekian

perwujudan hukum tidak lagi sakral
mimis dan mesiu justru meraja
kelompok atau kesatuan
atau justru menjadi sarang
tentu tidak percuma penyaringan yang maha berat
sebab dituntut menjadi setia
setia pada siapa
pada senjata dan mesiu mungkin
pada sangkur dan kepalan tinju juga mungkin

tak ingin aku turut berkata "masa bodoh"

hukum dimana hukum
negara dimana negara

26 maret 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar